Nilai-nilai Pancasila yang Semakin Terlupakan
Panca yaitu Lima dan Sila yaitu
Dasar, ya! Pancasila merupakan lima dasar kokoh berdirinya bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia dan merupakan rumusan dan pedoman
kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila pertama kali di dengungkan oleh Ir. Soekarno
pada tanggal 1 juni 1945 dalam pidatonya Soekarno mengusulkan gagasannya untuk
dijadikan dasar negara Indonesia, namun sebelum Soekarno medengungkan gagasannya
sudah ada terlebih dahulu yaitu Moh. Yamin yang mendengungkan gagasannya pada
pidato tanggal 29 Mei 1945.
Dua pandangan atau gagasan dasar negara yang
didengungkan oleh kedua tokoh tersebut memiliki berbagai persamaan dan
perbedaan. Namun dari pandanganpandangan tersebut dirumuskan lah Pancasila
diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya adalah
:
2.
Rumusan
Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus
1945
3.
Rumusan
Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember
1949
4.
Rumusan
Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus
1950
5.
Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang
dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Adapun isi dari sila-sila yang terdapat dalam
pancasila sebagai berikut :
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam
kelima sila tersebut terdapat maksud atau kandungan tersendiri didalamnya yang
bertujuan untuk menjadikan pedomoan kehidupan rakyat Indonesia dalam berbangsa dan
bernegara.
Di lambangkan dengan burung garuda dan
beberapa lambing-lambang yang mewakili masing-masing sila yang bertujuan
memberikan penegasan terhadap sila-sila yang di maksud.
Adapun maksud dan kandungan sila-sila dalam
pancasila menurut TAP MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. sebagai
berikut:
Sila pertama - Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bintang.
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila Kedua – Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Rantai.
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila Ketiga – Persatuan Indonesia
Pohon
Beringin.
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat – Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan.
Kepala Banteng
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila Kelima – Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Padi Dan Kapas.
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Dari berbagai maksud dan kandungan yang ada
dalam pancasila tersebut apakah kita sudah menyadari bahwa nilai-nilai luhur
pancasila sudah kita rasakan dan lakukan dalam berkehidupan bernegara dan
bertanah air Indonesia ?
Hal tersebut saat ini sudah semakin
terlupakan oleh kita untuk mengamalkan nilai-nilai luhur pancasila. Pancasila
yang sakit kini tak lagi sakti karena ulah kita bangsa Indonesia yang dengan
mudahnya sudah melupakan nilai-nilai pancasila yang luhur tersebut.
Sekarang tugas kita bangsa Indonesia untuk
kembali meresapi dan mengamalkan nilai-nilai luhur pancasila agar kehidupan
bernegara berbangsa dan bertanah air Indonesia menjadi lebih baik.
Manfaatkan momentum peringatan pancasila yang
jatuh tanggal 1 Juni ini sebagai momentum kebangkitan kesaktian Pancasila demi
bangsa dan negara Indonesia.
Salam merah putih ! MERDEKA !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar