Senin, 11 Juni 2012

Nilai-nilai Pancasila yang Semakin Terlupakan


Nilai-nilai Pancasila yang Semakin Terlupakan
Panca yaitu Lima dan Sila yaitu Dasar, ya! Pancasila merupakan lima dasar kokoh berdirinya bangsa Indonesia. Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia dan merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila pertama kali di dengungkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 juni 1945 dalam pidatonya Soekarno mengusulkan gagasannya untuk dijadikan dasar negara Indonesia, namun sebelum Soekarno medengungkan gagasannya sudah ada terlebih dahulu yaitu Moh. Yamin yang mendengungkan gagasannya pada pidato tanggal 29 Mei 1945.
Dua pandangan atau gagasan dasar negara yang didengungkan oleh kedua tokoh tersebut memiliki berbagai persamaan dan perbedaan. Namun dari pandanganpandangan tersebut dirumuskan lah Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya adalah :
1.      Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
2.      Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
3.      Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
4.      Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
5.      Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Adapun isi dari sila-sila yang terdapat dalam pancasila sebagai berikut :
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam kelima sila tersebut terdapat maksud atau kandungan tersendiri didalamnya yang bertujuan untuk menjadikan pedomoan kehidupan rakyat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.
Di lambangkan dengan burung garuda dan beberapa lambing-lambang yang mewakili masing-masing sila yang bertujuan memberikan penegasan terhadap sila-sila yang di maksud.
Coat of Arms of Indonesia Garuda Pancasila.svg







Adapun maksud dan kandungan sila-sila dalam pancasila menurut TAP MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. sebagai berikut:


Sila pertama - Ketuhanan Yang Maha Esa.

Bintang.
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila Kedua – Kemanusiaan yang adil dan beradab.


Rantai.
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila Ketiga – Persatuan Indonesia


Pohon Beringin.
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila Keempat – Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan.

Kepala Banteng
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila Kelima – Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Padi Dan Kapas.
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Dari berbagai maksud dan kandungan yang ada dalam pancasila tersebut apakah kita sudah menyadari bahwa nilai-nilai luhur pancasila sudah kita rasakan dan lakukan dalam berkehidupan bernegara dan bertanah air Indonesia ?
Hal tersebut saat ini sudah semakin terlupakan oleh kita untuk mengamalkan nilai-nilai luhur pancasila. Pancasila yang sakit kini tak lagi sakti karena ulah kita bangsa Indonesia yang dengan mudahnya sudah melupakan nilai-nilai pancasila yang luhur tersebut.
Sekarang tugas kita bangsa Indonesia untuk kembali meresapi dan mengamalkan nilai-nilai luhur pancasila agar kehidupan bernegara berbangsa dan bertanah air Indonesia menjadi lebih baik.
Manfaatkan momentum peringatan pancasila yang jatuh tanggal 1 Juni ini sebagai momentum kebangkitan kesaktian Pancasila demi bangsa dan negara Indonesia.
Salam merah putih ! MERDEKA !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar