Indonesia negara
berkembang ?
Perekonomian global yang saat ini tidak stabil dan cenderung ke arah
pertumbuhan yang negatif, meningkatkan resiko untuk terjadinya krisis di suatu
negara. Perekonomian di Indonesia sudah terkenal dengan ketangguhan dan kemampuannya
dalam mengatasi krisis keuangan/perekonomian global yang sedang melanda seluruh
dunia saat ini.
Hal itu diperkuat dengan tingkat inflasi relatif cukup terkendali pada
tingkat satu digit, import-eksport berjalan cukup baik, tingkat bunga lumayan
rendah dan cadangan devisa cukup tinggi untuk dapat menjamin import dalam waktu
sedang, investasi cukup tinggi, menguatnya indeks di bursa saham, penguatan
rupiah terhadap dollar dan masih banyak faktor-faktor lain yang mempengaruhi
perekonomian di Indonesia.
Tidak halnya dengan Indonesia yang mampu mengatasi dan melewati krisis
global ini dengan baik dan menunjukan tren pertumbuhan positif. Pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang mencapai 6,5 persen di tahun 2011 membentuk nilai produk
domestik bruto (PDB) sebesar Rp7.427 triliun. Nilai itu naik dari PDB 2010
sebesar Rp6.436 triliun. Sedangkan sumbangan pertumbuhan ekonomi di 2011
terbesar dari ekspor sebesar 13,6 persen (Metrotvnews.com, senin, 6 Februari
2012).
Di masa yang penuh ketidakpastian ini, pertumbuhan Indonesia
yang ulet menjadikannya salah satu titik cerah di dunia. Kembalinya indonesia
ke peringkat investasi diharapkan dapat menarik investasi di bidang
infrastruktur sehingga menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan inklusif yang
bermanfaat
Lalu kalau melihat dari segi perekonomian rasanya Indonesia tidak cocok di
kelompokan pada negara berkembang ataupun tidak cocok di kelompokan pada negara
maju.
Negara berkembang adalah istilah yang
umum digunakan untuk menjelaskan suatu negara dengan kesejahteraan material
tingkat rendah. Karena tidak ada definisi tetap negara berkembang yang
diakui secara internasional, tingkat pembangunan bisa saja bervariasi di dalam
negara berkembang tersebut. Sejumlah negara berkembang memiliki standar hidup
rata-rata yang tinggi.
Kofi Annan, mantan Sekretaris
Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, menetapkan negara berkembang sebagai
"negara yang memperbolehkan seluruh warga negaranya menikmati hidup yang
bebas dan sehat dalam lingkungan yang aman."
Namun menurut Divisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa, Tidak ada
konvensi resmi untuk penetapan negara atau wilayah "maju" dan
"berkembang" dalam sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Selain itu mereka
mengemukakan Penetapan "maju" dan "berkembang" hanya
ditujukan untuk kemudahan statistik dan tidak mengekspresikan penilaian
terhadap tahap-tahap yang telah dicapai suatu negara atau wilayah dalam proses
pembangunannya.
IMF menggunakan
sistem klasifikasi fleksibel yang memperhitungkan " tingkat pendapatan per
kapita, diversifikasi ekspor sehingga eksportir minyak yang memiliki PDB per
kapita tinggi tidak akan masuk dalam klasifikasi maju karena 70% barang
ekspornya berupa minyak, dan tingkat integrasinya ke dalam sistem keuangan
global."
Bank Dunia
mengelompokkan semua negara berpendapatan rendah dan menengah sebagai negara
berkembang namun menyatakan, "Penggunaan sebutan ini tujuannya adalah
memudahkan; tidak ditujukan untuk menyatakan bahwa semua ekonomi dalam kelompok
ini mengalami pembangunan yang sama atau ekonomi lain telah mencapai tahap
akhir pembangunan yang dituju. Pengelompokkan menurut pendapatan nasional
secara langsung tidak mencerminkan status pembangunan suatu negara."
Ada berbagai kritik
terhadap pemakaian istilah 'negara berkembang'. Istilah ini menekankan
inferioritas sebuah 'negara berkembang' jika dibandingkan dengan sebuah 'negara
maju' yang tidak disukai oleh banyak negara. Istilah ini seolah menekankan
sebuah negara agar 'berkembang' mengikuti model pembangunan ekonomi tradisional
'Barat' yang tidak diikuti beberapa negara seperti Kuba.
Istilah 'berkembang'
berarti mobilitas dan tidak mengakui bahwa pembangunan menurun atau tetap di
sejumlah negara, terutama Afrika bagian selatan yang terkena dampak parah dari
HIV/AIDS. Dalam beberapa kasus, istilah negara berkembang dapat dianggap
sebagai eufemisme.
Istilah ini berarti homogenitas antara
negara-negara tersebut yang sangat beragam. Istilah ini juga berarti
homogenitas di antara negara-negara tersebut ketika kekayaan (dan kesehatan)
sebagian besar atau kecil kelompok utama sangat bervariasi.
Ciri-ciri negara berkembang antara lain sebagai
berikut.
1. Pertanian
termasuk peternakan dan perikanan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan
keluarga.
2. Pada umumnya aktivitas masyarakat
menggunakan sarana dan prasarana tradisional.
3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
berdasarkan pengalaman dan lamban.
4. Pendapatan relatif rendah.
5. Pendidikan penduduknya rata-rata rendah.
6. Sifat penduduk kurang mandiri.
7. Sangat tergantung pada alam.
8. Tingkat pertumbuhan penduduk tinggi
9. Angka harapan hidup rendah.
10.
Intensitas mobilitas rendah.