”Potret Partai Politik Saat ini”
Siapa yang tak tahu partai
politik itu apa ? Ya! Memang definisi partai politik belum diketahui secara
jelas kepada masyarakat, mungkin yang lebih terngiang di benak masyarakat
ketika mendengar kata ”partai politik” langsung tertuju kepada kegiatan
praktek-praktek keji seperti Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Seperti yang dikutip dari buku karangan Budiarjo, Miriam,
"Dasar-Dasar Ilmu Politik", (Jakarta: PT. Gramedia, 1989), hal.159. ”Partai politik adalah kelompok yang terorganisir yang
anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut
kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusional - untuk melaksanakan
kebijakan-kebijakan mereka.”
Pada dasarnya dianggap perlu
bahwa pemahaman mengenai arti partai politik ini di suarakan kepada masyarakat
agar persepsi atau pandangan yang timbul tidak selalu berbau negative. Meskipun
pada kenyataannya tidak dapat kita pungkiri ada praktek-praktek KKN didalamnya.
Dalam politik
terdapat orang-orang atau lembaga didalamnya yang turut serta dalam kegiatan
politik yaitu masyarakat umum disebut dengan simpatisan politik sedangkan orang
yang langsung bermain di arena politik disebut dengan politisi. Dan lembaga
yang merupakan alat politik dari simpatisan politik dan politisi adalah partai
politik.
Disisi lain, partai politik
merupakan alat komunikasi politik masyarakat untuk menyuarakan aspirasi
terhadap penguasa agar tercapainya keinginan-keinginan yang hendak dicapai.
Adanya pertumbuhan
dan bermunculannya partai politik ini merupakan kemajuan dari reformasi yang
telah kita lewati tahun 1999 silam, reformasi menyediakan ruang demokrasi dan
demokrasi menyediakan ruang kepada rakyat untuk menyapaikan aspirasi mereka
dengan sebebas-bebasnya.
Adapun tujuan partai politik menurut Undang-undang no.2 tahun 2008
tentang partai politik, yaitu
·
mewujudkan cita-cita
nasional bangsa Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun
1945
·
menjaga dan memelihara keutuhan negara kesatuan republik
Indonesia
·
mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila
dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan republik
Indonesia
·
mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
·
meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat
dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan
·
memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
·
membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Melihat tujuan partai politik
yang ada tersebut memanglah sangatlah mulia, tetapi sekarang kalau kita bisa
berbicara secara objektif maka yang terjadi adalah tujuan-tujuan adanya partai
politik ini sepertinya hanya isapan jempol belaka yang hanya menjadi penghias tebalnya
UU no. 2 tahun 2008.
Kehausan kalangan politisi dan
partai politik terhadap kekuasaan menjadikan rakyat sebagai sapi perah dan
objek praktek kejam politik selama ini. Potret partai politik yang ada saat ini
bisa dikatakan suram dan tenggelam.
Kehausan kekuasaan ini merupakan
efek negative yang timbul dari transaksi-transaksi politik yang ada saat ini
dikalangan politisi, mulai dari pusat sampai daerah praktek transaksi politik
ini masih dan akan terus berlanjut sebelum terbenahinya dengan baik sistem
perpolitikan tanah air.
Di tingkat masyarakat, hanya
partai-partai besar yang mampu terus eksis di luar masa kampanye dan pemilu. Itu
pun kebanyakan partai masih “tidur” kalau tidak ada pemilu. Apalagi banyak
partai-partai kecil yang sekarang sudah hilang dan tenggelam bagai ditelan bumi
selepas pemilu usai.
Kemampuan kader partai politik
yang masih jauh dari apa yang diharapkan masyarakat menjadikan tingkat
kepercayaan masyarakat terhadap partai politik tidak begitu tinggi.
Kemalasan dan ketidak berdayaan partai politik untuk
merekrut kader yang berkompeten dibidangnya menimbulkan kesan bahwa partai
politik lebih mengengedepankan kepentingan kekuasaan daripada kepentingan
rakyat.
Merekrut kader yang asal ambil
tanpa menimbang-nimbang kompetensi dan kapabilitas dibidangnya merupakan suatu
hal yang sama sekali tidak menguntungkan simpatisan politik dalam hal ini
masyarakat umum.
Sehingga tidak heran bahwa saat
ini yang terjadi adalah maraknya selebritis yang menjadi wakil rakyat berkat
praktek instan perpolitikan di tanah air ini. Sebenarnya sah sah saja siapapun
orangnya boleh untuk menjadi wakil rakyat atau anggota partai politik asalkan
memang memiliki kompetensi dan kapabilitas unggul yang diharapkan masyarakat
luas.
Di lain hal berbagai kasus dan
intrik politik yang terjadi saat ini membuat citra partai politik semakin
suram. Terkuaknya kasus-kasus korupsi merupakan bukti bahwa praktek keji
politisi masih bergentayangan dipanggung politik tanah air. Hal tersebut dapat
menyimpulkan bahwa tujuan-tujuan yang telah ditentukan memang lah belum diwujudkan
bahkan tidak dilakukan oleh partai politik.
Sebut saja contoh kasus yang
mendera partai Demokrat yang sedang panas saat ini, seperti kasus wisma atlet,
hambalang dan century. Kecerdasan menyikapi suatu persoalan memang dianggap
penting dalam menyikapi hal tersebut.
Kejahatan intrik –intrik politik
yang ada saat ini dengan cara saling menjatuhkan, memfitnah dan lain-lain. Yang
secara terus menerus disajikan atau ditampilkan oleh berbagai media massa yang
ada di negeri ini membuat kita semakin terperangah dengan lelucon intrik
politik yang ada saat ini.
Lucu memang melihat perdebatan
politisi diberbagai kesempatan acara yang dapat kita ikuti secara langsung baik
lewat tv, radio ataupun media komunikasi lainnya.
Kelucuan yang ditampilkan
tersebut bukan menjadikan kita tertawa terbahak-bahak, tetapi menjadikan kita
geli akan intrik politik kalangan politisi yang semakin carut marut.
Banyak aksi adu domba, fitnah, kebohongan dan aksi-aksi
yang negative dipertontonkan dihadapan publik. Disamping itu banyak pula
aksi-aksi yang menampilkan kebenaran serta fakta-fakta positive.
Namun kerancuan yang ada dari
beberapa aksi tersebut sulit dibedakan mana yang negative dan positive.
Sehingga disitulah diperlukan kecermatan dan ketenangan simpatisan politik atau
masyarakat umum untuk menyimak dan mencernanya secara baik-baik.
Keberadaan diskusi publik antar
politisi yang ditampilkan tersebut sebenarnya baik untuk pembelajaran politik
terhadap masyarakat umum. Namun ada kalanya diskusi yang ditampilkan tersebut
bukan memberikan pembelajaran politik yang baik terhadap masyarakat umum.
Dari diskusi itu sebenarnya kita
dapat mengambil suatu kesimpulan awal bahwa semua politisi di negeri ini haus
akan kekuasaan dan lebih mengedepankan kepentingan partai politiknya daripada
konstituennya atau masyarakat umum.
Perjalanan partai politik
Indonesia ke arah kemajuan masihlah panjang. Selagi kita belajar tentang
demokrasi selama kurang-lebih sepuluh tahun terakhir. Saat ini pun partai
politik kita juga sedang belajar tentang organisasi dan manajemen.
Sehingga dari masyarakat umum
yang bertindak sebagai pemilih diperlukan ketelitian untuk memberikan dukungan
kepada partai politik, tapi juga kesabaran pemilih untuk memberikan kesempatan
kepada partai politik pilihan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar