Tugas Softskill
Asuransi dan Manajemen Risiko
”Mengelola Risiko Usaha”
Oleh:
Galuh Adhitia Putra -
53211000 - (3DF01)
Universitas Gunadarma
Depok
2013
Mengelola Risiko Usaha
Secara sederhana, risiko usaha dapat diartikan sebagai kemungkinan
terjadinya penyimpangan hasil usaha dari yang diharapkan, atau kemungkinan
terjadinya kerugian usaha. Di dalam prakteknya risiko tersebut tidak dapat
dihilangkan, pelaku usaha hanya bisa menghindari, menghadapi, memindahkan atau
mengurangi risiko tersebut.
Menghindari berarti tidak melakukan usaha tersebut. Menghadapi
berarti bersedia menanggung kerugian yang mungkin akan terjadi/dialami.
Memindahkan berarti meminta pihak lain (asuransi misalnya) untuk menanggung
risiko yang akan terjadi, dan mengurangi risiko berarti pelaku usaha melakukan
berbagai hal untuk mengurangi/memperkecil risiko kerugian yang akan terjadi.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, menurut Dr. Aris Budi
Setyawan SE., MM setiap usaha memiliki risiko, mulai dari saat persiapan hingga
usaha tersebut sudah berjalan. Pada saat persiapan, banyak risiko sudah
menanti, seperti :
·
Risiko
karena salah memilih jenis usaha yang akan dijalankan
·
Risiko
karena salah memilih lokasi usaha
·
Risiko
karena salah membuat anggaran
·
Risiko
karena salah memilih rekanan
·
Risiko
karena salah memilih waktu pembukaan usaha
·
Dan masih
banyak lagi
Bila risiko-risko saat persiapan tersebut terjadi, maka berbagai
kerugian sudah menanti, seperti sepinya pengunjung, membengkaknya biaya,
konflik dengan rekan kerja, dan sebagainya.
Disamping itu, banyak risiko juga sudah menanti saat usaha mulai
berjalan, di bagian produksi beberapa risiko yang bisa terjadi adalah :
·
Risiko
langkanya bahan baku
·
Risiko kenaikan
harga bahan baku
·
Risko
salah dan keterlambatan kedatangan pesanan bahan baku
·
Risiko
kerusakan mesin
·
Risiko
listrik atau telepon mati
·
Risiko
kesalahan proses produksi, dll
Berbagai macam risiko dibagian produksi tersebut dapat
mengakibatkan biaya produksi menjadi naik, sehingga mengurangi daya saing
produk. Dampak merugikan lainnya adalah keterlambatan atau terganggunya proses
produksi, sehingga mengecewakan konsumen, dan seterusnya.
Tidak hanya dibagian produksi, setelah usaha berjalan, bagian pemasaran
juga dihadapkan dengan berbagai macam risiko, seperti :
·
Risiko
dari adanya persaingan
·
Risiko naik
turunnya daya beli masyarakat
·
Risiko
berubahnya selera konsumen (tren yang berubah)
·
Risiko
kenaikan nilai tukar
·
Risiko
karena menjual secara kredit, dll
Berbagai macam risiko pemasaran tersebut dapat menimbulkan
kerugian usaha yang diakibatkan dari tidak lancarnya, macetnya cicilan
penjualan kredit yang diberikan, pembajakan produk, menurunnya permintaan
konsumen karena menurunnya daya beli, usang atau kedaluwarsanya model produk
yang dipasarkan, dan setrusnya.
Dalam prakteknya, setelah usaha berjalan, tidak hanya bagian
produksi dan bagian pemasaran saja yang memiliki risiko, hampir setiap bagian
dihadapkan pada berbagai macam risiko, bagian SDM juga memiliki risiko, seperti
tidak hadirnya karyawan, berpindahnya karyawan kunci ke perusahaan pesaing,
demo yang dilakukan karyawan, sakitnya karyawan, dan sejenisnya. Secara umum
risiko tersebut akan mengakibatkan terganggunya proses produksi, proses pemasaran,
dan proses dalam sebuah usaha lainnya.
Demikian pula bagian keuangan, juga harus memperhatikan risiko
adanya tindakan kecurangan, kekurangan modal, kesalahan pencatatan, dll.
Berbagai risiko di bagian keuangan ini akan berdampak pada berkurangnya keuntungan,
tidak sehatnya usaha, hingga terganggunya bagian lain.
Secara umum, risiko yang telah dijelaskan tersebut sebagian besar berasal dari dalam usaha itu sendiri (kecuali beberapa risiko seperti kurs, turunnya daya beli konsumen, dll). Namun demikian, masih ada beberapa risiko dari luar perusahaan yang patut diwaspadai, seperti :
Secara umum, risiko yang telah dijelaskan tersebut sebagian besar berasal dari dalam usaha itu sendiri (kecuali beberapa risiko seperti kurs, turunnya daya beli konsumen, dll). Namun demikian, masih ada beberapa risiko dari luar perusahaan yang patut diwaspadai, seperti :
·
Risiko
karena perubahan peraturan pemerintah, seperti penataan jalur hijau, berkaitan
dengan pajak usaha, maupun ijin-ijin usaha lainnya
·
Risiko
adanya bencana alam, yang seringkali tidak terduga
·
Risiko
perkembangan teknologi yang begitu cepat, sehingga tekologi yang ada menjadi
cepat usang atau tertinggal
·
Reaksi
masyarakat yang bisa muncul tiba-tiba, hanya karena sebuah isu
·
Pemberitaan
media masa, dll
Dengan semua penjelasan tersebut di atas akhirnya dapat dipahami,
bahwa setiap usaha memang tidak dapat terlepas dari adanya risiko usaha, dan
sekalai lagi yang dapat dilakukan hanya mengelola sebaik mungkin risiko
tersebut, sehingga dampak kerugiannya dapat ditekan.
Selanjutnya, bagaimana cara mengelola risiko-risko tersebut ?
Secara ringkas, inilah lima langkah dasar untuk mengelola risko tersebut :
1.
Identifikasi
(buat daftar ) setiap risiko yang bisa terjadi
2.
Lakukan
analisis dan rangking atau urutkan sesuai dengan besarnya dampak kerugian yang
akan ditimbulkannya
3.
Tentukan
upaya-upaya untuk mengatasinya, sesuai dengan urutan yang ada
4.
Lakukan
upaya tersebut, sesuai pilihan skenario ya
ng telah dibuat
ng telah dibuat
5.
Lakukan
evaluasi
Seperti
telah dijelaskan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa :
Pertama,
setiap pelaku usaha pasti akan menghadapi berbagai macam risiko yang apabila
tidak dikelola dengan baik risiko tersebut, maka bisa mengakibatkan kerugian.
Kedua,
secara umum, pelaku usaha seringkali tidak bisa menghilangkan risiko kerugian
yang akan terjadi, yang dapat dilakukan hanya mengurangi risiko tersebut,
dengan berbagai upaya atau peengelolaan risiko yang ada.
Dengan
penjelasan yang sederhana, kelima langkah tersebut dapat dijelaskan sebagai
berikut :
Pertama,
pelaku usaha perlu mengidentifikasi dan membuat daftar risiko apa saya yang
akan dihadapi dan bisa merugikan usahanya. Sebagai contoh sebuah usaha SEPATU,
dapat membuat daftar resiko usaha sebagai berikut :
a.
Risiko bahan baku (kulit) yang tidak selalu
tersedia
b.
Risiko karena selera konsumen yang selalu
berubah
c.
Risiko kenaikan harga bahan baku lainnya, dan
seterusnya
Yang
perlu dipahami dalam tahap ini adalah, bahwa setiap pelaku usaha memiliki
risiko yang bisa saja sama dengan usaha yang lain (risiko kenaikan harga
misalnya), namun juga bisa berbeda antara satu jenis usaha dengan jenis usaha
lainnya. Sebagai contoh jenis risko yang dihadapai usaha SEPATU akan berbeda
dengan risiko usaha dari usaha BAKSO.
Kedua, Menganalisis dan mengurutkan
risiko-risiko dalam dalam daftar yang sudah dibuat tersebut, mulai dari yang
paling penting (karena paling berbahaya atau karena potensi ruginya paling
besar) sampai jenis risiko yang tidak terlalu penting. Sebagai contoh, bagi
pengusa sepatu di atas, perubahan selera konsumen adalah risiko yang paling
harus diperhatikan, baru menyusul risiko karena sulitnya bahan baku
dan seterusnya.
Yang perlu diperhatikan dalam tahap ini
adalah, bahwa risiko yang penting bagi seorang pengusaha belum tentu penting
juga untuk pengusaha yang sama. Sebagai contoh di atas, bagi seorang pengusaha
sepatu yang sangat kreatif, perubahan selera konsumen bukanlah masalah baginya,
justru kelangkaan bahan baku yang perlu harus diwaspadai.
Ketiga, setelah tau mana risiko yang prioritas
dan mana risiko yang kurang prioritas, maka langkah selanjutnya adalah
memutuskan dan menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi risiko tersebut.
Dalam contoh di atas, risiko karena adanya perubahan selera konsumen harus di
atas dengan diversifikasi dan ide-ide kreatif untuk produk sepatu yang
diproduksi, kesulitan bahan baku diatasi dengan memperbanyak jsumber pemasok,
dan persediaan yang cukup dan setrusnya.
Beberapa tip yang dapat dilakukan adalah :
1. Kalau risiko tersebut sering terjadi dan bila
terjadi dampaknya besar, lebih baik hindari saja melakukan usaha tersebut,
karena potensi ruginya menjadi sangat besar. Misalnya bila suatu usaha terletak
di daerah yang sering terjadi gempa bumi. Jangan berusaha di tempat tersebut.
2. Kalau risiko tersebut jarang terjadi namun
sekali terjadi dampaknya besar, lebih baik diasuransikan. Misalnya adanya
pencurian.
3. Kalau risiko tersebut sering terjadi namun
dampaknya kecil, lakukan langkah pencegahan saja. Misalnya terjadinya hujan
ditengah-tengan jam operasional usaha
4. Kalau risiko tersebut jarang terjadi dan
dampaknya juga kecil, hadapi saja risiko tersebut. Kehabisan persediaan plastik
pembungkus misalnya.
Keempat, lakukan apa yang sudah direncanakan dan dipilih untuk mengatasi berbagai
risiko yang ada tersebut. Percuma saja, ketiga langkah di atas sudah baik dan
tepat namun tidak dilaksanakan. Bila ini terjadi maka potensi mengalami
kerugian tetap akan terjadi.
Kelima, bila sudah dilaksanakan berbagai upaya
untuk mengelola dan mengurangi risiko usaha, maka evaluasi harus selalu
dilakukan untuk melihat dan mengetahui apakah pilihan upaya untuk mengatasi
berbagai risiko yang ada sudah efektif belum. Benarkah potensi kerugian sudah
bisa dikurangi, masih tetap saja, atau bahkan malah menjadi semakin besar ?
Sebagai contoh, benarkah diversifikasi produk dan memunculkan ide-ide kreatif
mampu menurunkan risiko karena perubahan selera konsumen ?
Bila risiko kerugian mulai berkurang berarti
tindakan yang dipilih pada langklah ketiga tadi sudah tepat, perlu
dipertahankan dan ditingkatkan. Bila risiko kerugian masih sama saja,
maka tindakan mungkin perlu dirubah dengan cara pengelolaan risko yang lain
atau dikombinasikan dengan yang lain. Bila risiko kerugian malah menjadi
semakin besar, maka pilihan tindakan yang diambil kurang tepat, atau muncul
risko baru yang menyebabkan potensi kerugian justru semakin besar.
Langkah berikutnya adalah kembali lagi langkah
pertama, membuat daftar baru risiko usaha. Mengapa harus membuat daftar baru
rissiko secara rutin ? Karena, bisa saja dengan pengelolaan risiko
sebelumnya, jumlah risiko usaha menjadi berkurang, masih tetap sama, atau
bahkan menjadi lebih banyak. Banyak faktor yang menyebabkan hal ini bisa
terjadi. Perubahan lingkungan usaha, baik dalam perusahaan sendidir, lingkungan
sekitar dan lingkungan yang lebih luas sangat mempengaruhi banyak sedikitnya,
besar kecilnya, berbahaya tidaknya risiko usaha yang akan dihadapi oleh setiap
pelaku usaha.
Demikianlah, para pelaku usaha sekalian,
sekilas mengenai risiko usaha dan cara mengelolanya. Sekali lagi risiko usaha
tidak bisa dihilangkan sama sekalai, yang bisa dilakukan
hanyalah mengurangi dan memperkecil risiko usaha tersebut. Semoga berhasil. Disarikan dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar