Rabu, 17 April 2013

Pengalaman Dalam Melakukan Transaksi Jual Beli

Pada kesempataan kali ini saya akan menceritakan mengenai pengalaman dalam melakukan transaksi jual beli.

Saat itu saya berada di stasiun Bojonggede dan hendak pergi ke sekolah dengan menggunakan KRL, ketika saya ingin membeli tiket KRL Ekonomi tujuan Bogor Rp.1.500 dengan uang pecahan Rp.50.000

Jika harga tiket Rp.1.500 seharusnya uang saya dikembalikan Rp.48.500, namun apa yang terjadi ternyata setelah saya hitung uang kembaliannya kurang Rp.5.000.

Salahnya saya adalah tidak menghitung kembali uang kembalian yang diberikan petugas loket saat uang saya dikembalikan tersebut, saya baru mengecek uang kembalian setelah keretanya sudah berangkat.

Karena kereta sudah berangkat maka saya dengan besar hati mengikhlaskan saja kekurangan uang kembalian Rp.5.000 tersebut.

Yang saya harapkan semoga kejadian ini tidak terulang kembali terhadap siapapun.

Rabu, 10 April 2013

PROGRAM CSR PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO)

Dalam melakukan sebuah kegiatan usaha, suatu perusahaan wajib untuk menjalankan program CSR (Corporate Social Responsibility) yang bertujuan untuk memberikan imbal balik yang positif dari kegiatan usaha perusahaan terhadap warga masyarakat sekitar.
Dalam postingan saya ini akan dipaparkan mengenai program CSR yang dijalankan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) tiga diantaranya sebagai berikut:

1. Menyelenggarakan kegiatan 'Khitanan masal dan pengobatan gratis'. dengan menyediakan kegiatan khitanan masal gratis dan pengobatan gratis kepada masyarakat.


 2. Menyelenggaran kegiatan 'Gelar Pasar Murah BUMN Peduli' dengan menyediakan sembako murah.


3. Menyelenggarakan kegiatan 'Kereta Api Peduli' dengan menyediakan serangkaian kegiatan sosial kemasyarakatan.


Perusahaan Yang Memiliki Banyak Manfaat

PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO)








PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Layanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) meliputi angkutan penumpang dan barang. Pada akhir Maret 2007, DPR mengesahkan revisi UU No. 13/1992 yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia. Pada tanggal 14 Agustus 2008 PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan pemisahan Divisi Jabotabek menjadi PT Kereta Api Commuter Jabotabek (KCJ) untuk mengelola kereta api penglaju di daerah Jakarta dan sekitarnya. selama tahun 2008 jumlah penumpang melebihi 197 juta.

Pemberlakuan UU Perkeretaapian No. 23/2007 secara hukum mengakhiri monopoli PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam mengoperasikan kereta api di Indonesia. Pada tanggal 28 September 2011, bertepatan dengan peringatan ulang tahunnya yang ke-66, KAI meluncurkan logo baru.

ada 3 manfaat yang terdapat dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero), diantaranya;
  1. Manfaat : mampu menghasilkan laba atau keuntungan bagi perusahaan dengan melakukan kegiatan usaha dibidang jasa transportasi 
  2. Manfaat Besar : mampu memberikan manfaat besar dengan menyediakan lapangan perkerjaan bagi sekitar 78.000 warga negara indonesia.
  3. Manfaat Terbesar : mampu menyediakan jasa transportasi kereta api dengan menyediakan atau berperan sebagai operator perkeretaapian di Indonesia, sehingga memberikan manfaat bagi banyak masyarakat Indonesia.